KUNJUNGAN MI KE ASPERINDO: Direktur Pemberitaan Media Indonesia (MI) Ade Alawi (keempat kanan) didampingi Direktur Bisnis dan Pengembangan G Bernhard Rotinsulu (ketiga kanan),Deputi Direktur Pengembangan Bisnis F Saiful Bachri (kedua kanan), dan Asisten Direktur Utama Bidang Redaksi dan Usaha Teguh Nirwahyudi (kanan) bertukar cenderamata dengan Wakil Ketum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo)/Direktur SAP Express, Budiyanto Darmastono, didampingi Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin (ketiga kiri), Wakil Ketum/Dirut Solid Global Solution Tekad Sukatno (kedua kiri) dan Dewan Etika/Dirut DLB Budi Paryanto (kiri) saat kunjungan silaturahim Media Indonesia di Kantor Asperindo, Jakarta, kemarin.
BISNIS jasa pengiriman barang saat ini tengah dihadapkan pada kondisi bisnis yang tidak menentu. Salah satunya dipicu oleh tumpang tindih peran pemerintah sebagai regulator dalam mewadahi industri ini. Secara operasional, industri jasa pengiriman berkaitan dengan Kementerian Perhu- bungan (Kemenhub). Namun, dari sisi teknis lapangan industri tersebut juga berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Tentunya hal ini menyebabkan regulasi yang berbeda-beda terhadap kami. Hal ini perlu diselaraskan antar kementerian agar tidak ada lagi ego masing-masing untuk mengatur industri ini,” tutur Wakil Ketua Umum Asperindo Tekad Sukatno saat menerima kunjungan Board of Director (BOD) Media Indonesia di Kantor Asperindo, Jakarta, kemarin.
Oleh karena itu, Asperindo berharap agar ke depannya, Indonesia memiliki badan logistik sendiri. Hal itu memudahkan industri jasa pengiriman mendapatkan arahan yang jelas dan juga regulasi yang tepat.
“Kita belajar dari negara Thailand karena mereka berhasil mengatur logistik dengan adanya badan logistik sendiri. Ini akan terus kami usulkan kepada pemerintah agar industri logistik ini dapat terus berkembang,” lanjut Tekad.
Dalam menanggapi kondisi tersebut, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Ade Alawi menyarankan agar industri jasa pengiriman harus terus mendorong pemerintah untuk membentuk suatu badan untuk industri jasa pengiriman. Menurutnya, ini ditujukan agar terciptanya ekosistem yang baik bagi industri jasa pengiriman. Selain itu, hal tersebut juga untuk membantu menyelaraskan antarkementerian dalam mewadahi industri jasa pengiriman.
“Ini merupakan isu yang sangat menarik, mudah-mudahan ini dapat berhasil mengintegrasikan antarkelembagaan terkait. Menurut saya, ini merupakan bagian yang harus segera diselesaikan dalam industri jasa pengiriman,” ujarnya. Dalam pertemuan itu juga terungkap program bebas biaya pengiriman barang yang terdapat di berbagai platform loka pasar (marketplace) menimbulkan kerugian pada bisnis jasa pengiriman dan juga bertentangan dengan peraturan pemerintah. “Sekarang ini ada program free ongkir yang dibiarkan hingga sekarang. Tentunya itu sudah melanggar peraturan pemerintah dan juga membuat industri logistik merugi,” ujar Tekad. (Fik/E-3)
Leave a Reply