JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) menanggapi curhatan salah satu kurir perusahaan jasa pengiriman barang on demand yang mengaku pendapatannya berkurang kendati permintaan pengiriman barang terbilang meningkat di tengah pandemi Covid-19.
Menurut kurir yang diketahui bernama Adi Putra itu, perusahaan tempat dia bekerja sejak 2018 menurunkan tarif atau biaya kirim dari semula Rp18.000 per 5 km tarif dasar, menjadi Rp8.000 per 4 km. Penurunan tersebut turut berdampak terhadap pendapatannya dan teman kurir lainnya.
Menanggapi itu, Ketua Umum Asperindo M. Feriadi menilai persoalan tarif merupakan kesepakatan kedua pihak, baik kurir yang statusnya mitra dengan pihak penyedia aplikasi.
“Masalah tarif itu tergantung kesepakatan antara keduanya. Tapi kita menang tentu harus dibayar sesuai dengan jasa yang memang sudah kita berikan. Kalau itu tidak terjadi tentu akan berat kondisinya untuk kita,” katanya kepada Bisnis.com, Kamis (26/8/2021).
Feri mengaku tidak tahu apakah perusahaan yang dikeluhkan Ade masuk dalam anggota Asperindo. Namun dia memastikan bahwa setiap pegawai yang bekerja di perusahaan dibawah keanggotaan Asperindo, akan mendapatkan hak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau Asperindo yang saya tahu kebanyakan kalau employment statusnya adalah pegawai atau karyawan mereka memang terima gaji dan itungannya fix. Berapapun volumenya, gaji yang dia terima setiap bulan tetap. Kalau diluar sana yang basisnya diluar komisi atau tergantung performance buys mungkin seperti [Adi] itu. Kalau kerjaannya ada maka mereka dikasih dan dibayar,” terang Feri.
Meski begitu, Feri kembali mengingatkan bahwa di situasi pandemi saat ini, kondisi bisnis memang tidak bisa dipastikan bertahan seperti keadaan normal. Beberapa perusahaan mungkin saja kesulitan dan tidak mampu bertahan walaupun di sisi lain, banyak juga yang justru bertumbuh karena pandemi.
“Kalau saya melihatnya memang dengan kondisi pandemi yang begitu panjang tentu ini buat siapapun adalah suatu ujian. Kondisinya memang boleh dikatakan beragam. Untuk Asperindo sendiri anggota kami ada yang memang survive ada yang mungkin kondisinya juga terseok-seok, tergantung bagaimana kita menyikapinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Adi bercerita tarif yang kini diterapkan perusahannya senilai Rp8.000 per 4 km itu juga belum dipotong 20 persen dari pihak aplikator. Dia juga menyayangkan sikap aplikator yang seolah mengganggap kurir sebagai karyawan mereka. Padahal, kata dia, status mereka adalah mitra yang harus saling menguntungkan.
Oleh karenanya, dia bersama teman-teman kurir lainnya berharap pemerintah bisa mencari solusi dari persoalan tarif tersebut dan jangan membiarkan aplikator bisa memainkan tarif sehingga merugikan mereka.
“Yang kami mau utarakan ini permasalahan tarif. Tarif ini ya benar-benar berpengaruh ke besar kecilnya pendapatan kami. Jangan dibiarkan harusnya aplikator nakal mainin tarif,” tegas Adi.