ASPERINDO.ID – Jakarta, 13 November 2025. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) memperpanjang kerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI dalam upaya memperkuat penindakan hukum terhadap tindak pidana peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya melalui jalur pengiriman barang.
Paraf persetujuan perpanjangan Draft Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini berlangsung di Gedung ASPERINDO, Jakarta, pada Kamis (13/11), dan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat ASPERINDO serta perwakilan dari BARESKRIM POLRI.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku industri jasa pengiriman dalam mencegah serta menindak peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan layanan ekspedisi.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak sepakat ke depannya untuk saling bertukar informasi, memperkuat pengawasan, serta melakukan pelatihan bersama terkait deteksi dini terhadap pengiriman barang mencurigakan.
Ketua Umum ASPERINDO Budiyanto Darmastono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah strategis BARESKRIM POLRI dalam menggandeng sektor swasta, khususnya industri logistik, guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika.

“Perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami untuk memastikan bahwa layanan pengiriman tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BARESKRIM POLRI menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, serta pentingnya peran aktif pelaku industri dalam mendukung proses penegakan hukum.
“Kami menyambut baik inisiatif ASPERINDO. Kolaborasi ini akan mempercepat proses deteksi dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang kerap memanfaatkan jalur logistik,” ujar perwakilan BARESKRIM POLRI.
Dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, diharapkan terwujud ekosistem pengiriman barang yang aman, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan, sekaligus memperkuat komitmen nasional dalam memerangi narkotika dan zat berbahaya lainnya.








Leave a Reply