ASPERINDO.ID – Jakarta, 29 Mei 2025. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) melakukan sosialisasi dan penjajakan kerja sama strategis dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang bertujuan memperkuat penegakan prinsip fair competition atau persaingan usaha yang sehat dalam sektor jasa kurir, ekspres, pos, dan logistik di Indonesia.
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas dinamika industri logistik yang berkembang pesat, terutama seiring pertumbuhan perdagangan digital serta kebutuhan layanan pengiriman yang semakin tinggi.
ASPERINDO dan KPPU sepakat mempererat kolaborasi agar tercipta ekosistem industri yang kompetitif, sehat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha.
Ruang lingkup sinergi diarahkan pada:
- Pertukaran informasi dan koordinasi terkait indikasi persaingan usaha tidak sehat di sektor logistik;
- Peningkatan pemahaman regulasi persaingan usaha bagi anggota ASPERINDO;
- Edukasi dan pencegahan potensi pelanggaran persaingan usaha bersama KPPU;
- Penguatan pelaporan dan perlindungan bagi pelaku usaha yang dirugikan agar iklim usaha tetap sehat.
Dalam keterangan resminya, ASPERINDO menyampaikan:
“ASPERINDO berkomitmen memperkuat kerja sama dengan KPPU agar tercipta ekosistem usaha yang sehat di industri kurir dan logistik nasional. Semoga langkah ini membawa kebaikan dan kemajuan bagi seluruh pelaku industri,” ujar perwakilan DPP ASPERINDO.
KPPU menyambut baik komitmen ini dan menyatakan kesiapan untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih erat, termasuk kemungkinan penyusunan program edukasi regulasi persaingan usaha dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada tahap berikutnya.
Kerja sama ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pengiriman, perlindungan usaha bagi anggota ASPERINDO, UMKM, pelaku e-commerce, hingga manfaat bagi masyarakat luas sebagai pengguna layanan logistik.







Leave a Reply