ASPERINDO.ID – Jakarta, 15 September 2025. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) bersama para pelaku usaha serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan peredaran produk sediaan farmasi serta pangan olahan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan dilarang.

Komitmen ini menjadi wujud sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta kepatuhan rantai pasok barang dan layanan pos di seluruh Indonesia. Adapun poin-poin utama komitmen bersama tersebut meliputi:
- Melaksanakan pembinaan, sosialisasi, dan penyebarluasan informasi kepada seluruh anggota dan/atau pelaku usaha sejenis terkait regulasi yang berlaku.
- Memfasilitasi pertukaran data dan/atau informasi mengenai rantai pasok bahan berbahaya dan/atau bahan dilarang yang dapat disalahgunakan dalam pembuatan sediaan farmasi maupun pangan olahan.
Deklarasi komitmen bersama ini ditandatangani secara resmi di Jakarta oleh Deputi Bidang Penindakan BPOM, ASPERINDO, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdEA), Perkumpulan Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (PAPPKINDO), serta Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia.

Mewakili ASPERINDO, Sdr. Ranu Pamungkas, Wakil Ketua Bidang Organisasi & Keanggotaan, menegaskan bahwa ASPERINDO berkomitmen mendukung operasional logistik yang aman, patuh, dan terpercaya sejalan dengan misi pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga integritas ekosistem rantai pasok nasional.










Leave a Reply