ASPERINDO.ID – Jakarta, 14 April 2026. Ditulis oleh Hadi Kuncoro (Dewan Pakar ASPERINDO).
Perkembangan e-commerce di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Digitalisasi perilaku konsumen, meningkatnya penetrasi internet, serta kemudahan bertransaksi melalui perangkat mobile telah menjadikan marketplace sebagai kanal utama perdagangan online.
Namun di balik pertumbuhan tersebut, struktur pasar marketplace di Indonesia mulai menunjukkan kecenderungan yang semakin terkonsentrasi.
Berdasarkan berbagai data yang beredar, ekosistem marketplace nasional saat ini menunjukkan fenomena duopoli, di mana dua platform besar Shopee dan TikTok Shop mendominasi sebagian besar aktivitas transaksi e-commerce di Indonesia.
Dominasi ini terlihat dari sisi jumlah pengguna aktif, seller yang bergabung, hingga kontribusi nilai transaksi yang berputar di dalam ekosistem kedua platform tersebut.

Menurut Hadi Kuncoro, CEO Power Commerce Asia sekaligus Dewan Pakar Asperindo, kondisi ini terbentuk karena kedua platform berhasil membangun ekosistem digital yang kuat dan terintegrasi. Shopee memperkuat posisinya melalui promosi yang agresif, dukungan logistik internal, serta integrasi pembayaran digital.
Sementara itu, TikTok Shop membawa pendekatan social commerce dengan menggabungkan konten hiburan, live streaming, dan transaksi dalam satu pengalaman yang lebih interaktif bagi pengguna.
Meski demikian, dominasi dua platform besar ini juga menghadirkan tantangan bagi pelaku usaha. Ketika sebagian besar traffic dan transaksi terkonsentrasi pada dua platform utama, maka ketergantungan seller terhadap kebijakan platform menjadi semakin tinggi.
“Ketika seller sangat bergantung pada satu atau dua platform untuk mendapatkan penjualan, maka ruang negosiasi mereka menjadi terbatas. Perubahan kebijakan terkait komisi, biaya layanan, maupun sistem promosi dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan bisnis para pelaku usaha,” jelas Hadi.
Dalam beberapa tahun terakhir, seller juga menghadapi peningkatan biaya melalui berbagai skema komisi, program promosi, hingga iklan berbayar untuk menjaga visibilitas produk. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya dan anggaran pemasaran.
Dalam konteks ini, peran asosiasi industri seperti Asperindo menjadi semakin penting untuk mendorong terciptanya ekosistem perdagangan digital yang sehat dan berkelanjutan. Melalui peran advokasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Asperindo dapat menjadi jembatan antara pelaku usaha, platform digital, dan regulator dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Menurut Hadi, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tetap memberikan ruang kompetisi yang adil bagi seluruh pelaku usaha.
“Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara platform, pelaku usaha, asosiasi industri, dan regulator agar pertumbuhan ekosistem ini tetap sehat, inklusif, dan memberikan peluang yang setara bagi pelaku usaha, termasuk UMKM,” tutupnya.









Leave a Reply