ASPERINDO Dorong Sertifikasi Halal untuk Perkuat Daya Saing Industri Logistik di Pasar Global

asperindo

ASPERINDO.ID – Jakarta, 9 April 2026. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyambut positif regulasi baru pemerintah terkait kewajiban sertifikasi halal di sektor logistik. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan daya saing industri sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menegaskan, saat ini, sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan jasa pengiriman di tengah persaingan pasar.

“Kalau tidak punya sertifikat halal, otomatis pengguna akan memilih perusahaan lain yang sudah bersertifikat. Risikonya kerja sama bisa batal,” ujar Budiyanto kepada edisi.co.id disela-sela acara halalbihalal keluarga besar ASPERINDO di Hotel Arosa, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Menurut Budiyanto, kewajiban ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap potensi peningkatan omzet perusahaan. Ia mengibaratkan perilaku konsumen dalam memilih produk yang berlabel halal, yang kini juga berlaku pada jasa pengiriman.

“Seperti membeli barang tanpa label halal, konsumen pasti ragu. Dalam jasa pengiriman juga sama, pelanggan akan memilih yang sudah memiliki sertifikasi,” kata Budiyanto.

Ia menambahkan, ASPERINDO telah berulang kali mengingatkan anggotanya untuk segera mengurus sertifikasi halal.

“Saat ini, mayoritas perusahaan anggota telah memproses sertifikasi tersebut, meski masih ada sebagian kecil, terutama di daerah, yang belum sepenuhnya menyelesaikan,” papar Budiyanto.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP ASPERINDO, Tekad Sukatno, menekankan pentingnya implementasi regulasi yang tidak membebani pelaku usaha.

“Pada prinsipnya, asosiasi mendukung aturan pemerintah. Namun, regulasi harus menjadi pendorong pertumbuhan, bukan justru menambah beban usaha,” ujarnya.

Tekad mengungkapkan, salah satu tantangan di lapangan adalah kewajiban sertifikasi yang dinilai masih memberatkan jika diterapkan per cabang perusahaan, terutama bagi perusahaan yang memiliki jaringan luas.

“Kalau satu cabang harus mengurus satu sertifikat, tentu akan menjadi beban biaya. Idealnya, satu entitas perusahaan cukup satu sertifikat, dengan penguatan SOP internal,” jelasnya.

Ia berharap, pemerintah dapat memberikan kemudahan dan insentif dalam proses sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha semakin terdorong untuk patuh tanpa merasa terbebani.

Terakhir, Tekad menyampaikan, ASPERINDO pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong anggotanya beradaptasi dengan regulasi baru

“Termasuk pemanfaatan teknologi dan sistem terintegrasi guna meningkatkan efisiensi serta daya saing industri logistik nasional,” tutup Sekjen Asperindo, Tekad Sukatno.