ASPERINDO.ID – Jakarta, 6 Maret 2026. Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) menyambut baik diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem industri pos dan logistik yang lebih sehat, kompetitif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Pembahasan mengenai implementasi regulasi ini disampaikan dalam forum bersama yang menghadirkan perwakilan pemerintah dan ASPERINDO. Dari pihak pemerintah, materi disampaikan oleh Muhammad Fadh, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Pos dan Logistik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sementara dari ASPERINDO, paparan disampaikan oleh Yustina Widowati, Wakil Ketua Bidang Regulasi, Hukum dan Pemerintahan. Forum ini membahas arah baru pengaturan industri pos komersial serta implikasinya terhadap model bisnis, operasional, dan tata kelola perusahaan logistik di Indonesia.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan layanan pos komersial, mulai dari jenis layanan, kewajiban penyediaan infrastruktur, standar layanan, hingga pengaturan tarif berbasis struktur biaya (cost-based pricing).
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi praktik perang harga di industri serta mendorong kompetisi yang lebih sehat berbasis kualitas layanan, efisiensi operasional, dan inovasi teknologi.
Selain itu, regulasi ini juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen, transparansi layanan, serta penguatan sistem digital seperti pelacakan pengiriman (tracking system) dan integrasi dengan platform digital.
Dengan adanya pengaturan yang lebih jelas, industri logistik diharapkan dapat meningkatkan standar layanan, memperkuat kepercayaan pelanggan, serta mendukung perkembangan ekosistem e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia.
ASPERINDO melihat regulasi ini sebagai momentum penting bagi pelaku industri untuk melakukan transformasi bisnis dan memperkuat kolaborasi, baik antar perusahaan logistik, dengan marketplace, maupun dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi dalam bentuk integrasi sistem digital, pengembangan jaringan distribusi, serta inisiatif logistik ramah lingkungan akan menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing industri pos nasional.









Leave a Reply