bg_image

Kode Etik ASPERINDO

7 Kode Etik yang Wajib Diikuti Oleh Setiap Anggota ASPERINDO

  1. Anggota ASPERINDO wajib tunduk pada peraturan Pemerintah serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ASPERINDO.

  2. Anggota ASPERINDO dalam melaksanakan kegiatan usaha dan kegiatan lainnya, selalu aktif berperanserta dalam Pembangunan Nasional dan menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota, saling hormat menghormati dan saling membantu.

  3. Anggota ASPERINDO senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merugikan Negara, Bangsa dan Organisasi maupun sesama anggota.

  4. Anggota ASPERINDO senantiasa menggalang Persatuan dan Kesatuan antar sesama anggota, baik dalam hal memberikan layanan bagi masyarakat Pengguna Jasa maupun dalam hal menghadapi persaingan dari luar.

  5. Anggota ASPERINDO senantiasa menghindari persaingan tarif yang kurang sehat dan lebih mengutamakan pemberian pelayanan terbaik dengan motto: CEPAT, CERMAT, SELAMAT DAN BERTANGGUNG JAWAB.

  6. Anggota ASPERINDO senantiasa mengutamakan Musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap masalah / persoalan yang timbul, baik sesama anggota maupun dengan pihak-pihak lainnya melalui saluran Organiasi.

  7. Anggota ASPERINDO senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Organisasi dan bersedia menerima setiap sanksi serta keputusan ASPERINDO bilamana melanggar Kode Etik.